Perbedaan Haji Reguler Dan Haji Plus
21 Januari 2014
Edit
PERBEDAAN HAJI
REGULER DAN HAJI PLUS
Salam Cheria! Untuk
Sahabat Cheria di seluruh Nusantara yang selalu bahagia.
Ibadah haji
merupakan rukun Islam yang kelima, yang kewajibannya bersifat khusus, yakni
terkhusus bagi orang yang mampu, baik mampu secara fisik, psikis, mental, dan
financial. Sehingga orang Islam yang tergolong mampu berburu kesempatan untuk
menunaikan ibadah haji, demi melengkapi rukun Islam.
Secara umum,
pelaksanaan haji diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama
Republik Indonesia, sehingga pelaksanaan haji di luar pemerintah dianggap
ilegal (tidak resmi). Namun ada 2 macam haji yang dianggap dan diakui oleh
pemerintah, yakni haji reguler dan haji plus (haji khusus).
Apa perbedaannya?
Secara umum,
perbedaan yang mendasar antara haji reguler dan haji plus dapat dilihat dari
sisi hukum perundang-undangan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 79 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 13 Tahun 2008 Tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji pada Bab I Pasal 1 ayat (6), (7), dan (8) sebagai
berikut :
Ayat (6) :
Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler adalah Penyelenggaraan Ibadah Haji yang
dilaksanakan oleh Pemerintah dengan pengelolaan, pembiayaan, dan pelayanannya
bersifat umum.
Ayat (7) :
Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus adalah Penyelenggaraan Ibadah haji yang
dilaksanakan oleh PIHK dengan pengelolaan, pembiayaan, dan pelayanannya
bersifat khusus.
Ayat (8) :
Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, yang selanjutnya disebut PIHK, adalah biro
perjalanan yang telah mendapat izin Menteri untuk menyelenggarakan Ibadah Haji
Khusus.
Jadi, perbedaan yang
sangat mendasar adalah, pelaksanaan ibadah haji reguler diselenggarakan oleh
pemerintah melalui Kementerian Agama, sedangkan pelaksanaan ibadah haji plus
(haji khusus) diselenggarakan oleh pihak swasta, yang dalam hal ini disebut
dengan istilah PIHK (biro perjalanan haji dan umroh) yang telah mendapat izin
resmi sebagai pihak penyelenggara oleh Kementerian Agama.
Selain dilihat dari
sisi penyelenggara, perbedaan ini juga dapat dilihat dari berbagai aspek,
antara lain :
Pertama, aspek biaya
Biaya haji reguler
lebih murah, jika dibandingkan dengan haji plus, dengan kisaran biaya mencapai
USD 4500.
Sedangkan haji plus relatif
lebih mahal dibandingkan dengan haji reguler, dengan biaya naik haji mencapai
kisaran USD 8500 sampai USD 12000.
Jadi, dilihat dari aspek
besarnya biaya, tentu haji plus lebih mahal 2 kali lipat bahkan lebih, jika
dibandingkan dengan haji reguler.
Kedua, aspek waiting
list (masa tunggu keberangkatan)
Masa tunggu
keberangkatan haji reguler relatif lama, paling tidak harus menunggu minimal 5
tahun. Itupun di masing-masing daerah berbeda, ada yang hanya butuh waktu
tunggu cuma 5 tahun, ada pula yang sampai 10 tahun lebih, dilihat dari dari
sedikit banyaknya pendaftar dan peminat dari daerah Sahabat Cheria.
Sedangkan masa
tunggu keberangkatan haji plus terbilang cukup cepat, dibanding dengan haji
reguler. Dengan haji plus kuota masa tunggunya cukup dengan ± 3 tahun lamanya,
dan haji plus non kuota cukup dengan 1 atau 2 tahun dilihat berdasarkan nomor
porsi yang kosong (tidak terpakai).
Ketiga, aspek lamanya
di tanah suci
Haji reguler membutuhkan
masa bermukim selama sekitar 40 hari. Sedangkan haji plus membuthkan masa
bermukim sekitar 19 sampai 30 hari.
Keempat, aspek akomodasi
dan konsumsi
Selama di Makkah
akomodasi dan konsumsi sehari-hari jamaah haji reguler harus mengusahakan
sendiri, bisa dengan memasak, beli di rumah makan, atau melalui jasa catering. Untuk
lebih jelasnya, akomodasi dan konsumsi jamaah haji reguler selama di tanah suci
sebagai berikut :
·
Madinah (6 hari) : seluruh kebutuhan konsumsi
jamaah ditanggung oleh hotel, dengan ketentuan sehari mendapat jatah makanan 2
kali. Dan juga pemondokan (maktab) di Madinah seluruhnya ditempatkan di
hotel-hotel yang berdekatan dengan Masjid Nabawi, sehingga untuk menuju Masjid
Nabawi, jamaah haji hanya cukup berjalan kaki.
·
Arafah-Muzdalifah-Mina (4 hari) : konsumsi
ditanggung oleh pemondokan.
·
Makkah (20 hari) : seluruh konsumsi makan
ditanggung oleh jamaah.
Sedangkan untuk
konsumsi dan akomodasi jamaah haji plus seluruhnya ditanggung oleh pihak
penyelenggara, baik ketika di Madinah, Arafah-Muzdalifah-Mina, maupun di
Makkah.
Kelima, aspek penginapan
Pada saat berada di
Makkah, pemondokan jamaah haji reguler berada di lokasi yang berbeda-beda.
Biasanya mereka ditempatkan pada ring 1 yang berjarak maksimal 2 km dan ring 2
yang berjarak 4 km dari Masjidil Haram. Sedangkan jamaah haji plus penginapannya
lebih dekat dengan Masjidil Haram.
Adapun pada saat di
Madinah, terkait dengan penginapan cenderung hampir sama jaraknya dengan Masjid
Nabawi antara jamaah haji reguler dan haji plus, yakni sekitar 250 sampai 500 meter.
Yang menjadi pembeda adalah dari segi kelas dan jenis makanan, yang tentunya jamaah
haji plus lebih baik dibanding jamaah haji reguler.
Seluruh paket haji
di atas tidaklah berpengaruh pada mabrur dan tidaknya haji Sahabat Cheria,
karena mabrur tidaknya haji Sahabat Cheria dilihat dari kekhusyu’an dalam
menjalankan ibadah haji. Jadi menjadi mabrur atau tidak kembali pada diri
pribadi Sahabat Cheria. Karena ketentuan di atas hanyalah sebatas pembeda dari
segi biaya, fasilitas, dan waktu waiting list, tidak lebih dari itu.
Apapun pilihan dan
kesempatan yang Sahabat Cheria peroleh, Cheria hanya bisa berdoa, semoga
seluruh jamaah haji baik dari reguler maupun plus, diberikan predikat “mabrur”.
Amien...
***Harga bisa berubah sewatu-waktu
Pendaftaran / Daftar Haji
Nah mulai sekarang, anda tidak perlu khawatir lagi karena Cheria Travel memberikan cara mudah daftar umroh 2017 untuk anda semua yang ingin menunaikan ibadah umroh ke tanah suci.
Cheria Travel memang memberikan kemudahan dalam daftar umroh 2017 bukan?
Untuk mendapatkan info lebih rinci mengenai Cara Mudah Daftar Umroh 2017 / Haji Plus ONH, silahkan hubungi kami.
Berikut Dokumentasi Video Haji Khusus Bersama Cheria Wisata
Berikut Dokumentasi Video Haji Khusus Bersama Cheria Wisata
Salam +Cheria Halal Wisata Tour Travel, Jika berminat hubungi segera cs kami.