Jakarta -
Kedutaan Besar Turki membantah negaranya melarang masuk Warga Negara Indonesia. Berikut keterangan lengkap Kedutaan Besar Republik Turki mengklarifikasi pemberitaan detikcom berjudul 'Daftar Negara yang Lockdown Indonesia.
Kami terkejut bahwa negara Turki disebutkan di antara negara-negara yang melarang masuknya Warga Negara Indonesia ke wilayahnya.
Berita ini tidak akurat dan saat ini tidak ada larangan bagi WNI untuk masuk ke Turki.
Teman-teman Indonesia bebas berkunjung ke Turki dengan memenuhi persyaratan visa. Bagi mereka yang ingin mengunjungi Turki bisa dengan mudah mendapatkan visa secara online melalui situs pemerintah berikut ini: www.evisa.gov.tr.