Konten [Tampil]
Apa itu Haji Tamattu? Panduan Lengkap & Tata Cara Bayar Dam
Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan mental. Ibadah haji memiliki beberapa jenis yang terdiri dari tata cara khusus yang wajib dipenuhi. Salah satu jenis ibadah haji yang paling banyak dilakukan adalah Haji Tamattu. Lantas, apa itu Haji Tamattu?
| Sumber: Sam Riz/Unsplash.com |
Untuk memahami konsep jenis haji ini, perlu untuk membahas ibadah umrah terlebih dulu. Pasalmya, Haji Tamattu menggabungkan pelaksanaan umrah terlebih dahulu disusul dengan ibadah haji di kemudian hari.
Umrah adalah ibadah yang sering disebut sebagai haji kecil. Ibadah umrah dan haji memiliki persamaan dalam hal rukunnya, namun keduanya dilaksanakan pada waktu yang berbeda. Bagi Anda yang yang ingin mengetahui bagaimana rincian pelaksanaan Haji Tamattu, baca terus artikel ini untuk mendapatkan jawabannya.
Apa yang Dimaksud Haji Ifrad, Haji Tamattu, dan Haji Qiran?
| Sumber: Haythem Gataa/Unsplash.com |
Haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa cara yang dapat dipilih oleh jemaah, yaitu Haji Ifrad, Haji Tamattu, dan Haji Qiran.
Masing-masing dari ketiga jenis haji ini memiliki karakteristik dan tata cara pelaksanaan yang berbeda. Adapun penjelasan lengkapnya, yaitu:
1. Haji Ifrad:
Haji Ifrad adalah ibadah haji yang dikerjakan terpisah dari ibadah umrah. Ini artinya, jamaah haji fokus melaksanakan rangkaian ibadah haji terlebih dahulu, tanpa digabung dengan umrah.
Istilah "ifrad" sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti "menyendiri" atau "memisahkan". Hal ini sesuai dengan cara pelaksanaan Haji Ifrad yang memang memisahkan ibadah haji dari umrah.
Berbeda dengan Haji Tamattu yang mengharuskan umrah terlebih dahulu, Haji Ifrad tidak mewajibkan dam atau denda. Jamaah Haji Ifrad juga cukup melakukan satu kali tawaf, yaitu tawaf ifadah, yang merupakan bagian dari rangkaian ibadah haji.
Tawaf lainnya seperti tawaf qudum (tawaf kedatangan) dan tawaf wada (tawaf perpisahan) tidak diperlukan dalam Haji Ifrad. Jika setelah selesai haji ingin melaksanakan umrah, maka niat dan ihram untuk umrah harus dilakukan terpisah dari ibadah haji yang sudah dijalankan.
2. Haji Tamattu:
Sementara itu, Haji Tamattu adalah haji yang dilakukan dengan didahului ibadah umrah sehingga pelaksana harus membayar dam.
3. Haji Qiran:
Terakhir, Haji Qiran adalah adalah ibadah haji yang menggabungkan ibadah umrah dan haji secara bersamaan dalam satu niat dan dalam satu rangkaian ihram. Artinya, sejak berihram di miqat, jamaah Haji Qiran sudah berniat untuk mengerjakan keduanya.
Kata "qiran" sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti "menyatukan" atau "menggabungkan". Ini merepresentasikan konsep dasar Haji Qiran yang memang menyatukan pelaksanaan umrah dan haji.
Karena menggabungkan dua ibadah, Haji Qiran mewajibkan jamaah untuk membayar dam. Dam tersebut berupa menyembelih seekor kambing atau jika tidak mampu, diganti dengan berpuasa selama 10 hari. Penyembelihan dam biasanya dilakukan di tanah haram.
Apa itu Haji Tamattu?
Haji Tamattu adalah jenis ibadah haji di mana jamaah melaksanakan umrah terlebih dahulu disusul kemudian dengan ibadah haji. Istilah “tamattu” sendiri berasal dari bahasa Arab “tamattu’a” yang artinya bersenang-senang.
Ini merujuk pada kelonggaran yang diberikan bagi jamaah Haji Tamattu untuk bersenang-senang setelah selesai umrah dan sebelum memasuki ihram kembali untuk haji.
Pelaksanaan Haji Tamattu
| Sumber: Shah Sahab/Unsplash.com |
Jamaah Haji Tamattu berangkat ke Tanah Suci pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqa'dah, dan Dzulhijjah) sebelum hari Arafah. Mereka berihram dari miqat dengan niat untuk umrah, bukan haji. Setelah sampai di Makkah, jamaah menyelesaikan umrah dan melepas ihram.
Selama jeda waktu ini, jamaah dapat beraktivitas dan bersenang-senang karena sudah tidak dalam keadaan ihram. Menjelang pelaksanaan ibadah haji, biasanya sekitar satu minggu setelah umrah, jamaah kembali berihram dengan niat haji dan dilanjutkan dengan rangkaian ibadah haji seperti biasa.
Apa itu Dam Haji Tamattu?
Dam dalam Haji Tamattu adalah denda yang wajib dibayarkan oleh jamaah yang melaksanakan haji dengan mendahulukan umrah baru disusul ibadah haji. Istilah dam sendiri dalam bahasa Arab berarti "darah", namun dalam konteks ini diartikan sebagai denda yang dibayarkan dengan cara menyembelih seekor kambing.
Penting untuk dicatat bahwa penyembelihan hewan ini harus dilakukan di Tanah Haram, karena jika dilakukan di luar Tanah Haram, maka hukumnya tidak sah. Adapun landasan dam Haji Tamattu didapatkan dari Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 196 yang memiliki arti:
“Apabila kamu telah aman, maka bagi siapa yang ingin bersenang-senang mengerjakan umrah sebelum haji, hewan kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan, maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari apabila kamu telah pulang kembali.” (QS Al-Baqarah: 196).
Waktu dan Pelaksanaan Pembayaran Dam
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban sebagai pembayaran dam. Namun, menurut mayoritas ulama dari kalangan Syafi'iyah, penyembelihan dam yang lebih utama dilakukan pada hari Nahar, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah.
Hal ini didasarkan pada praktek yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan juga untuk keluar dari khilaf (perselisihan) ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, dan Hanabilah. Bagi jamaah haji Indonesia, pembayaran dam biasanya dikoordinasikan melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) masing-masing atau melalui warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi (muqimin).
Sementara itu, dam bagi petugas haji dikoordinasikan melalui sektor masing-masing. Pendekatan ini diambil untuk memudahkan dan mengoptimalkan pelaksanaan pembayaran dam.
Puasa Dam Bagi Jamaah yang Tidak Mampu
Berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 196, tidak semua jamaah haji memiliki kemampuan finansial untuk membeli seekor kambing sebagai dam. Dalam hal ini, solusi yang ditawarkan adalah berpuasa selama 10 hari, dengan ketentuan tiga hari puasa dilakukan di Tanah Haram dan tujuh hari setelah kembali ke tanah air.
Niat dan Tata Cara Puasa Dam Haji Tamattu
| Sumber: Masjid Pogung Dalangan/Unsplash.com |
Bagi jamaah haji yang melaksanakan Haji Tamattu, yaitu mendahulukan umrah sebelum haji, terdapat kewajiban untuk membayar dam. Namun, jika tidak mampu membayar dam dengan menyembelih kambing, alternatifnya adalah dengan berpuasa selama 10 hari.
Niat puasa dam Haji Tamattu diucapkan pada malam hari sebelum pelaksanaan puasa. Hal ini penting karena puasa dam termasuk kategori puasa wajib.
Berikut lafal niatnya (dalam Latin): Nawaitu shaumat tamattu'i lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat puasa tamattu esok hari karena Allah ta'ala."
Adapun tata cara puasa untuk membayar dam Haji Tamattu, yaitu:
- Membaca Niat: Seperti dijelaskan sebelumnya, niat diucapkan pada malam hari sebelum puasa.
- Melaksanakan Puasa: Puasa dam mengikuti ketentuan puasa Ramadhan, termasuk hal-hal yang diperbolehkan dan yang membatalkan puasa.
- Durasi Puasa: Puasa dam dilaksanakan selama 10 hari yang dibagi menjadi dua bagian, yaitu 3 hari di Tanah Suci dan dianjurkan untuk dilaksanakan pada tanggal 6, 7, dan 8 Dzulhijjah. Serta, 7 hari di Tanah Air yang dilaksanakan setelah kepulangan jamaah haji.
Untuk diketahui, puasa dam tidak boleh dilakukan pada hari Nahr (10 Dzulhijjah), hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Pada tanggal 9 Dzulhijjah, jamaah haji dianjurkan untuk tidak berpuasa [An-Nawawi, Al-Idhah: 230].
Jika 3 hari puasa dam tidak bisa dilaksanakan di Tanah Suci, maka seluruh puasa dam (10 hari) harus dijalankan di Tanah Air.
Itulah penjelasan rinci mengenai apa itu Haji Tamattu, tata cara pelaksanaan, hingga serba-serbi pembayaran dam yang harus dilakukan jamaah. Semoga membantu!
—-------------
Ingin berlibur dengan tenang sesuai kebutuhan muslim? Cheria Holiday hadir sebagai solusi wisata halal terbaik untuk Muslim dan dengan pilihan paket wisata yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan Muslim, dengan:
- Sholat terjaga: Kami memastikan Anda tidak melewatkan waktu sholat selama berlibur.
- Kunjungan masjid: Kami membawa Anda ke masjid-masjid indah di setiap destinasi wisata.
- Makanan halal: Kami menyediakan makanan halal yang lezat dan bergizi.
- Paket wisata lengkap: Kami menawarkan berbagai paket wisata yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Tour Leader Muslim: Kami memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan kenyamanan Anda selama berlibur dengan tour guide dan tour leader muslim yang ramah dan profesional
Follow Instagram kami @cheriaholiday (https://www.instagram.com/cheriaholiday/) untuk update promo menarik dan inspirasi liburan!
Kunjungi website kami https://cheriatravel.id/ untuk informasi lebih lengkap dan pemesanan paket wisata.
Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk mendapatkan konsultasi gratis.
- WA: 085777299981
- Call: 021 7900216 / 087885217393
Dengan jaringan mitra dan cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, Cheria Holiday siap menemani perjalanan wisata Anda ke berbagai penjuru negeri.