Konten [Tampil]
Panduan Praktis Alur Haji: Pendaftaran, Tata Cara Pelaksanaan Haji, dan Syarat Sah
![]() |
| Sumber: Waqed Walid/Pexels.com |
Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Menunaikan ibadah haji adalah impian bagi setiap Muslim. Namun dalam pelaksanaannya, alur haji cenderung kompleks dan tidak boleh dilakukan dengan sembarang.
Melalui pemahaman mengenai alur haji, calon jemaah haji dapat mempersiapkan diri dengan baik. Mempelajari tahapan demi tahapan haji akan membantu calon jemaah haji memahami apa yang akan mereka lakukan selama berada di tanah suci. Dengan persiapan yang matang, ibadah haji dapat dilaksanakan dengan lancar dan khusyuk, sehingga menjadi haji yang mabrur.
Selanjutnya, mari kita simak penjelasan mengenai alur haji secara detail. Mulai dari Miqat hingga Tawaf, semua rangkaiannya perlu dipahami oleh calon jamaah haji. Sehingga, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik secara fisik maupun mental untuk melaksanakan ibadah haji yang penuh berkah.
Alur Pendaftaran Haji Reguler
| Sumber: NordWood Themes/Unsplash.com |
Sebelum membahas rangkaian alur pelaksanaan haji, ada baiknya untuk mengetahui bagaimana tata cara pendaftaran pendaftaran haji. Proses pendaftaran haji memerlukan beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendaftar haji secara offline dan online melalui aplikasi Pusaka Kemenag.
Pendaftaran Haji Secara Offline
Pendaftaran haji secara offline cenderung kompleks, sehingga pendaftar harus benar-benar teliti saat mempersiapkan dokumen maupun saat mendaftar. Selengkapnya cara daftar haji reguler secara offline, antara lain:
1. Membuat Rekening Tabungan Haji
Langkah pertama adalah membuka tabungan haji. Pastikan saldo yang ada yaitu minimal Rp25 juta. Jumlah ini akan digunakan sebagai uang muka (DP).
2. Mengisi Formulir dan Mengumpulkan Persyaratan
Setelah memiliki buku tabungan haji, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) di kantor Kementerian Agama (Kemenag) terdekat. Berikut persyaratan yang harus dibawa:
- Buku tabungan haji asli
- KTP asli
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte kelahiran atau buku nikah asli (pilih salah satu)
- Tidak diwakilkan
- Menyebutkan golongan darah
- Tidak memakai pakaian dinas atau baju putih
- Wanita wajib mengenakan hijab
- Tidak memakai kaos
3. Proses Input Data dan Foto
Di Kemenag, calon jamaah akan melakukan proses input data, pengambilan foto, dan sidik jari. Setelah itu, PPH akan dicetak melalui SISKOHAT Online.
4. Menyerahkan SPPH ke Bank
Calon jamaah harus menyerahkan SPPH ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) untuk dilegalisir dan mendapatkan bukti setoran DP BPIH atau nomor porsi haji.
5. Mengembalikan Dokumen ke Kemenag
Setelah mendapatkan nomor porsi haji, calon jamaah harus kembali ke Kemenag untuk menyerahkan beberapa dokumen berikut:
- Bukti setoran DP BPIH lembar ketiga, keempat, dan kelima yang telah dilegalisir BPS BPIH
- Fotokopi KTP (4 lembar)
- Fotokopi KK (4 lembar)
- Fotokopi akte atau buku nikah (2 lembar)
- Fotokopi surat keterangan sehat dari puskesmas (4 lembar)
- Pas foto 3x4 (4 lembar)
- Pas foto 4x6 (20 lembar)
6. Menunggu Keberangkatan dan Pelunasan BPIH
Calon jamaah haji akan menunggu pengumuman keberangkatan dan pelunasan BPIH. Setelah mendapatkan pengumuman keberangkatan, calon jamaah wajib melakukan pelunasan ke kantor BPS BPIH dan menyerahkan persyaratan akhir ke Kemenag berupa:
- Pas Foto 3X4 (21 lembar)
- Pas foto 4x6 (6 lembar)
- Bukti setoran pelunasan BPIH lembar ketiga, keempat, dan kelima
Pendaftaran Haji Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
Selanjutnya, cara pendaftaran haji yang kedua adalah dengan mendaftar secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag. Cara satu ini cenderung lebih mudah dan praktis ketimbang offline. Ada pun langkah-langkahnya, yaitu:
1. Unduh Aplikasi Pusaka
Unduh aplikasi Pusaka Super Apps dari Play Store atau App Store.
2. Membuat Akun dan Login
Buat akun untuk login Pusaka dengan memasukkan alamat email dan password. Setelah itu, lengkapi data diri dan simpan dengan klik tombol ‘Simpan Pembaruan Data’.
3. Mengakses Menu Pendaftaran Haji
Setelah login, kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah di bagian atas kiri. Pilih menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’.
4. Login atau Daftar Akun Haji
Jika sudah memiliki akun, masukkan alamat email dan password. Jika belum, klik pilihan ‘Daftar’ dan masukkan Nomor Validasi dan NIK. Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji di bank terdekat.
5. Mengisi Formulir Pendaftaran
Setelah mendapatkan Nomor Validasi, masukkan Nomor Validasi dan NIK, kemudian isi formulir pendaftaran secara online.
6. Mengirim Data dan Mendapatkan SPH
Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, dalam waktu paling lama 3 hari kerja, SPH (Surat Pendaftaran Haji) yang berisi nomor porsi jamaah yang akan dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui aplikasi Pusaka.
Dengan mengikuti panduan ini, calon jamaah haji dapat memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar, baik melalui metode offline di Kemenag maupun secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag.
Apa Saja Urutan Ibadah Haji?
![]() |
| Sumber: Muhammad Khawar Nazir/Pexels.com |
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Setibanya di Tanah Suci, jamaah haji wajib melaksanakan alur pelaksanaan haji secara tertib (dengan urutan yang benar) dan khusyuk.
Ada pun alur haji tersebut, antara lain:
1. Memulai Ihram dari Miqat
Ihram merupakan keadaan suci dan niat untuk memulai ibadah haji. Ihram dimulai dari miqat, yang merupakan batas waktu dan tempat yang telah ditentukan. Miqat terbagi menjadi dua jenis:
- Miqat Zamani (Batas Waktu): Waktu untuk memulai ihram haji adalah pada bulan Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah.
- Miqat Makani (Batas Tempat): Tempat memulai ihram tergantung dari lokasi kedatangan jamaah haji.
Sementara itu, urutan dalam menunaikan ihram adalah sebagai berikut:
- Mandi sunnah dan berwudhu
- Menggunakan pakaian ihram
- Menunaikan shalat sunnah ihram
- Mengucapkan niat haji
- Berangkat menuju Arafah sambil membaca talbiyah
2. Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah dilakukan pada tangga; 9 Dzulhijjah hingga matahari terbenam pada tanggal 10 Zulhijah (hari raya Idul Adha). Selama wukuf, jamaah dianjurkan untuk memperbanyak doa dan melakukan amalan-amalan berikut:
- Shalat Dzuhur dan Ashar dengan cara jama’ qashar taqdim
- Mendengarkan khutbah wukuf
- Memperbanyak dzikir dan membaca Al-Quran
- Shalat Maghrib dan Isya dengan cara jama’ qashar taqdim
3. Menginap di Muzdalifah
Setelah wukuf di Arafah, jamaah haji menuju Muzdalifah untuk mabit (bermalam) hingga terbit fajar. Menurut fatwa MUI, mabit di Muzdalifah hukumnya wajib, dan jika ditinggalkan, harus membayar denda.
Amalan yang dilakukan di Muzdalifah meliputi:
- Membaca talbiyah
- Berdzikir, beristighfar, dan berdoa
- Membaca Al-Quran
- Mengumpulkan kerikil untuk lempar jumrah
4. Lempar Jumrah
Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah haji melakukan lempar jumrah aqabah dengan melemparkan 7 butir kerikil ke sebuah tugu batu di Mina. Setelah itu, jamaah haji dapat menyembelih hewan kurban.
5. Tahallul
Tahallul adalah pelepasan diri dari ihram setelah menunaikan sejumlah amalan haji. Tahallul terbagi menjadi dua:
- Tahallul Awal: Dilakukan setelah melempar jumrah aqabah dengan cara mencukur sekurangnya tiga helai rambut.
- Tahallul Kedua: Dilakukan setelah melakukan tawaf ifadah dan sa’i, kemudian mencukur sekurangnya tiga helai rambut lagi. Setelah tahallul kedua, jamaah haji diperbolehkan mengerjakan semua larangan selama ihram, termasuk berhubungan suami istri.
6. Menginap di Mina
Jamaah haji kembali ke Mina untuk mabit selama hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari tasyrik, jamaah melakukan lempar jumrah ula, wusta, dan aqabah masing-masing sebanyak tujuh kali lemparan.
7. Tawaf Wada’
Rangkaian ibadah haji ditutup dengan tawaf wada’ sebelum jamaah haji kembali ke kampung halaman atau melanjutkan perjalanan ke Madinah untuk ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.
Dengan mengikuti alur pelaksanaan haji telah ditentukan, diharapkan jamaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dengan mendapatkan haji yang mabrur.
Syarat Sah Haji
Syarat sah haji adalah kondisi-kondisi yang harus dipenuhi agar ibadah haji yang dilakukan menjadi sah menurut syariat Islam. Berikut adalah syarat-syarat sah haji:
- Islam
- Berakal sehat
- Telah mencapai usia baligh. Anak kecil yang belum baligh tidak diwajibkan untuk haji (meskipun haji yang dilakukan tetap sah)
- Hanya diwajibkan bagi orang yang merdeka
- Mampu secara fisik, finansial, dan keamanan (termasuk biaya perjalanan, akomodasi, dan menjaga kesehatan selama haji)
—-------------
Ingin berlibur dengan tenang sesuai kebutuhan muslim? Cheria Holiday hadir sebagai solusi wisata halal terbaik untuk Muslim dan dengan pilihan paket wisata yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan Muslim, dengan:
- Sholat terjaga: Kami memastikan Anda tidak melewatkan waktu sholat selama berlibur.
- Kunjungan masjid: Kami membawa Anda ke masjid-masjid indah di setiap destinasi wisata.
- Makanan halal: Kami menyediakan makanan halal yang lezat dan bergizi.
- Paket wisata lengkap: Kami menawarkan berbagai paket wisata yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Tour Leader Muslim: Kami memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan kenyamanan Anda selama berlibur dengan tour guide dan tour leader muslim yang ramah dan profesional
Follow Instagram kami @cheriaholiday (https://www.instagram.com/cheriaholiday/) untuk update promo menarik dan inspirasi liburan!
Kunjungi website kami https://cheriatravel.id/ untuk informasi lebih lengkap dan pemesanan paket wisata.
Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk mendapatkan konsultasi gratis.
- WA: 085777299981
- Call: 021 7900216 / 087885217393
Dengan jaringan mitra dan cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, Cheria Holiday siap menemani perjalanan wisata Anda ke berbagai penjuru negeri.

