Melalui Kebijakan Golden Visa akan Tingkatkan Investasi Sektor Pariwisata
CHERIA | Kebijakan Golden Visa diharapkan dapat memacu peningkatan investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.
“Kebijakan yang sudah dirancang cukup lama ini sejak 2022 dan dimatangkan selama 2023, akhirnya diluncurkan hari ini dan peminatnya pun cukup banyak. Maka kami berharap Golden Visa ini dapat meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air,” kata Sandiaga Salahuddin Uno kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Golden Visa adalah salah satu jenis visa rumah kedua yang ditujukan untuk investor maupun wisatawan asing yang memenuhi syarat tertentu. Dengan memiliki Golden Visa, investor asing memperoleh izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun.
“Jika para investor yang menggunakan Golden Visa keluar-masuk keluar-masuk ini akan bagus untuk meningkatkan jumlah perjalanan wisata. Nanti juga mereka akan lebih banyak mengajak investor lainnya maupun rekan lainnya untuk ke Indonesia," kata Sandiaga.
"Yakni sebagai tujuan investasi, dan mereka akan berkarya di sini. Ini akan memperkuat ekosistem industri pariwisata.”
Sandiaga mengaku banyak negara-negara yang bertanya-tanya tentang kebijakan Golden Visa untuk berinvestasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Negara-negara itu seperti Amerika Serikat, Eropa hingga Timur Tengah.[]
