Era digital memberikan kemudahan luar biasa dalam berbagi informasi. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada tanggung jawab besar yang harus diemban oleh setiap pengguna internet (netizen). Penyebaran informasi yang tidak valid atau hoaks dapat merugikan banyak pihak, termasuk entitas bisnis yang telah lama membangun kepercayaan masyarakat.
Baru-baru ini, beredar isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya di platform media sosial Threads dan Instagram, yang mendiskreditkan nama baik Cheria Holiday, pelopor wisata halal dunia. Menanggapi hal ini, manajemen mengambil langkah tegas dan terukur sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Langkah Hukum Tegas demi Melindungi Kepercayaan Pelanggan
Untuk menjaga integritas dan kenyamanan para pelanggan setia, manajemen telah menunjuk kuasa hukum dari Katiri & Partners. Berikut adalah poin pernyataan resmi dari Drs. Abdullah Al Katiri, S.H., M.B.A., selaku kuasa hukum dari PT Cheria Trip Bahagia:
Penyebaran Informasi Tidak Benar: Segala bentuk isu dan narasi negatif yang beredar di media sosial terkait Cheria Holiday adalah tidak benar dan merupakan bentuk pencemaran nama baik.
Laporan Polisi Resmi: Langkah hukum telah resmi ditempuh dengan melaporkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab ke Polda Metro Jaya. Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/5817/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/5847/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Langkah ini diambil bukan sekadar sebagai bentuk pembelaan diri, melainkan komitmen perusahaan dalam menegakkan kebenaran dan melindungi ekosistem bisnis dari praktik kampanye hitam (black campaign).
Edukasi Netizen: Saring Sebelum Sharing!
Kasus ini menjadi pengingat sekaligus edukasi penting bagi kita semua saat berselancar di dunia maya. Berikut adalah beberapa langkah cerdas yang bisa kita terapkan sebagai netizen yang bijak:
Cek Fakta (Tabayyun): Jangan mudah terpancing oleh judul provokatif atau utas (thread) yang emosional. Selalu cari sumber informasi resmi atau klarifikasi dari pihak terkait.
Hindari Ikut Menyebarkan Hoaks: Membagikan ulang (repost/share) informasi yang belum jelas kebenarannya bisa membuat kita secara tidak sadar ikut serta dalam pencemaran nama baik.
Kritik Boleh, Fitnah Jangan: Memberikan masukan atau kritik adalah hak konsumen, namun membuat narasi palsu untuk menjatuhkan reputasi seseorang atau perusahaan memiliki konsekuensi hukum yang serius (UU ITE).
Komitmen Melayani Sepenuh Hati
Sebagai pelopor wisata halal yang telah dipercaya oleh ribuan jamaah dan wisatawan, fokus utama Cheria Holiday tetap tidak berubah: memberikan pengalaman liburan halal yang aman, nyaman, dan berkesan.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, mitra, dan pelanggan setia untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu tidak berdasar tersebut. Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang sehat, positif, dan membangun.
Untuk informasi dan konfirmasi layanan resmi, selalu rujuk pada kanal komunikasi dan website resmi kami.